Blogroll

...................... selamat datang di blog wawa.....................

Free HTML Codes

Pages

Kamis, 25 November 2010

masih virgin gak loe???

sekarang banyak remaja putri yang lemah iman dan pergaulannya naudzubillah udah menganggap bahwa virginitas bukanlah hal penting. Ada sayup-sayup terdengar sampai ke meja redaksi nih, bahwa banyak remaja putri (di Bandung khususnya) yang berprinsip: “Virgin nggak ok!” Waduh, berarti itu artinya ngeledekin yang masih virgin dong ya. Makin bermasalah karena yang ngomongin adalah remaja putri yang masih duduk di bangku SMA. Naudzubillah banget deh. Wajar kalo sekarang angka aborsi meningkat, karena pergaulan bebasnya juga makin marak. Nggak heran kalo kehamilan tak diinginkan kian sering terdengar beritanya, karena banyak remaja putri yang gampangan diajak berzina. Jangan kaget kalo “keong racun’ berkeliaran karena “tokek racun”-nya juga gampang dicari. Hehehe.. sori bukan ane latah ikutan trennya si Jojo ama Sinta, tapi nih fakta emang bikin miris, Bro en Sis. Ente semua pada paham deh kayaknya.
Sobat muda muslim, mengapa banyak remaja yang tak lagi menghargai dan merasa harus peduli dengan kehormatannya? Hmm.. susah juga ane menjawab nih. Tetapi sejauh yang ane terawang, nih masalahnya ada pada banyak faktor, baik faktor internal anaknya itu sendiri, juga faktor eksternal dari keluarga, lingkungan dan pergaulannya secara umum. Problem besar dan berat, Bro. Tak semudah menggulingkan traktor.
Jaman ane sekolah dulu (duluuuu banget), sebelum internet marak dan stasiun televisi jumlahnya bejibun seperti saat ini, fakta bahwa ada pergaulan bebas sampe seks bebas sudah ada lho. Meski tak semarak sekarang. Jujur aja ane kaget baru-baru ini saat ngisi ekskul [menuliskreatif] di sebuah sekolah dasar, peserta ekskul yang cowok—tentu masih bau kencur alias belum baligh—malah lancar nyeritain kasus video mesum bin porno selebritis (nih anak sering nonton infotainment kali ye?). Seorang siswa lainnya malah dengan sangat atraktif menceritakan praktik pacaran—konon dia menceritakan itu  kisah teman-temannya . Hmm.. masih SD gitu, lho. Astaghifrullah aladhim.
Bro en Sis, kasus anak SD yang nyerocos soal berita video porno dan soal pacaran itu ketika mereka ane minta menceritakan kisah apa saja yang pernah dialami atau yang berkesan dimana nantinya kisah-kisah itu bisa dijadikan sebagai bahan tulisan. Di luar dugaan mereka ternyata melahap juga informasi yang berkaitan dengan info-info yang betebaran di media massa. Waduh, berarti tugas orang tua makin berat aja nih, terutama untuk melindungi anak-anaknya agar tidak terkontaminasi dari virus liberalisme saat ini. Khususnya dari informasi yang tak layak dikonsumsinya. Sebab, gimanapun juga, hal itu akan mempengaruhi kepribadian mereka.
Internet ‘memicu’ maraknya gaul bebas
Teknologi informasi sebenarnya nggak salah-salah amat. Sebab, yang salah adalah yang menggunakannya untuk penyimpangan. Adanya internet memang bagai pisau bermata dua: untuk menunjang kebaikan, juga bisa sekaligus menjadi jalan keburukan. Bahkan sangat boleh jadi efeknya lebih dahsyat.
Teknologi internet ini juga bukan berarti steril dari informasi asusila. Apalagi kebebasan berinternet di banyak negara memang nggak dibatasi. Itu sebabnya, informasi macam pornografi juga hadir di internet. Bahkan pornografi di internet lebih parah lagi. Karena bebas diakses dan privasinya lumayan terjaga. Bisa diam di kamar, nyalakan komputer langsung konek ke internet. Bisa juga pergi ke warnet. Bisa dikunjungi kapan saja. Tentu selama servernya nggak ngadat. Meski jaraknya jauh sekalipun. Itu sebabnya, internet ini ibarat kampung besar. Situsnya ada di Amerika, tapi bisa diakses dari Bogor. Mudah, cepat, murah pula. Gambarnya bisa di-download, isi ceritanya bisa di-save. Nah lho.
Sori ye, ini bukan ngajarin atau ngasih tahu supaya melakukan kunjungan ke situs “begituan”. Sekadar ngasih info bahwa kalo berburu informasi yang bermanfaat sama cara kerjanya dengan berburu informasi sampah. Cara kerja sama, isinya yang beda. Pilihan tentu ada di tanganmu. Lengkap dengan konsekuensinya dong, Iya nggak? Cuma masalahnya, apa pantas kita sebagai Muslim jadi pelanggan tetap situs porno?
Maraknya situs porno, tentu menjadi tambang uang bagi pengusaha yang menginvestasikan duitnya di bisnis situs porno itu. Untuk pengelola situs porno yang serius, mereka memang jual-beli. Entah gambar atau video porno dari internet. Pengguna internet tentu kudu bayar.
Yup, kini teknologi itu dalam genggaman. Ponsel kini bukan sekadar untuk SMS-an dan nelepon doang, tapi sudah bisa untuk internetan. Bisa nyari teman di dunia maya melalui situs jejaring sosial, misalnya. Tentu hal ini berpeluang memberikan efek samping yang negatif.
Kalo dulu orang harus susah payah ngintip dengan mata langsung ke kamar mandi untuk melihat orang yang sedang mandi demi memuaskan nafsu seksnya, kini kamera pengintai bisa mempermudah. Bahkan saking canggihnya ponsel berkamera dan mampu merekam, kita malah bereksperimen dengan benda itu untuk membuat klip video. Termasuk video porno sekali pun. Celaka lagi jika kemudian ditransfer ke komputer via bluetooth atau kabel USB, dan selanjutnya klip porno itu, atau foto pose syuur itu, akan berseliweran di dunia maya dan bisa diakses oleh banyak orang.
Oke, nafsu mesum memang nggak berubah. Sejak dulu udah ada. Tapi kini sarana untuk mengekspresikannya udah sedemikian canggih, sehingga sangat membahayakan. Jelas, ini udah mengubah gaya hidup kita.
Sobat, tentu saja nggak semua hasil perkembangan teknologi ini buruk. Banyak juga beragam kebaikan yang bisa dicapai dan diraih berkat teknologi informasi lengkap dengan perubahan gaya hidupnya. Seperti misalnya memanfaatkan teknologi ponsel dan internet untuk berdakwah. Jelas hal itu udah mampu merevolusi cara kita berkomunikasi dalam meyampaikan dakwah dan mengubah gaya hidup kita dalam menikmati teknologi komunikasi tersebut untuk kebaikan. Tapi anehnya, mengapa lebih banyak orang bereksperimen menggunakan teknologi ini untuk hal yang buruk dan maksiat? Ah, di sinilah perlunya faktor keimanan dan akidah Islam yang kuat. Iya nggak, Bro? Yup, emang kudu kuat menahan godaan yang nyaris setiap hari kita dapatkan.
Jangan dekati zina
Allah Swt. menegaskan pengharamannya dalam firmanNya (yang artinya): “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina kecuali orang-orang yang bertaubat …” (QS al-Furqan [25]: 68-70)
Sobat, dalam kamus virgin itu bermakna keperawanan. Artinya, tak pernah melakukan seks. Dalam Encarta Dictionary Tools misalnya, virgin diartikan sebagai: somebody, especially a woman, who has never had sexual intercourse.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perawan adalah: belum pernah bersetubuh dengan laki-laki; masih murni (tt anak perempuan). (KBBI, 2003, hlm. 855)
Boys and gals, dari pengertian menurut kamus tersebut, tentunya kita harus berhati-hati dengan kelamin kita. Nggak boleh diobral dan dijajal or diujicoba sebelum waktunya, yakni sebelum menikah. Pemuasan hawa nafsu melalui kelamin masing-masing hanya halal setelah adanya pernikahan di antara kalian. Kalo belum terikat pernikahan? Itu namanya perzinaan. Dosa besar. lho.
Dalam sebagian jalan (riwayat) hadits Samurah bin Jundab yang disebutkan di dalam Shahih Bukhari, bahwa Nabi saw. bersabda: “Semalam aku bermimpi didatangi dua orang. Lalu keduanya membawaku keluar, maka aku pun pergi bersama mereka, hingga tiba di sebuah bangunan yang menyerupai tungku api, bagian atas sempit dan bagian bawahnya luas. Di bawahnya dinyalakan api. Di dalam tungku itu ada orang-orang (yang terdiri dari) laki-laki dan wanita yang telanjang. Jika api dinyalakan, maka mereka naik ke atas hingga hampir mereka keluar. Jika api dipadamkan, mereka kembali masuk ke dalam tungku. Aku bertanya: ‘Siapakah mereka itu?’ Keduanya menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang berzina.” Ih, naudzubillahi min dzalik.
So, sebenarnya yang nggak ok tuh yang nggak virgin. Islam sangat menghargai kehidupan manusia. Maka, dalam kehidupan cowok-cewek ada aturannya yang jelas dan ketat. Kalo sekarang ada sebagian remaja putri yang terjun bebas mengobral keperawanannya (dan tentu saja dalam waktu yang bersamaan anak cowok udah ngobral keperjakaannya), ini udah musibah besar, Bro. Jangan sampe terjadi lebih banyak lagi yang seperti itu. Jangan punya prinsip kepalang basah sehinga teriak: “virgin nggak ok!”. Tapi sebaliknya hrus berani bilang: “nggak virgin nggak ok!” Sip deh!

tutupi auratmu,sekarang juga!!!!!!!

Jangan heran kalo beberapa waktu belakangan ini makin marak para muslimah berbusana muslim. Sebab, sepertinya sudah jadi tren. Dengan beragam model pakaian, bermacam gaya berkerudung, beraneka, bervariasi, para muslimah menunjukkan jati diri. Keren juga deh.
Fenomena itu pun ditangkap sebagai kesempatan yang nggak boleh disia-siakan oleh para pebisnis. Mulai dari pebisnis grosiran ala Tanah Abang sampai yang tingkat elit lewat bermacam butik.  Bahkan pada 12 Agustus-3 September yang lalu diselenggarakan Indonesian Islamic Fashion Fair  yang dijadikan momen untuk menjadikan Indonesia sebagai kiblat busana muslim dunia. Busana muslim rancangan desainer terkemuka dihadirkan di sini. Menaikkan gengsi busana muslim. Nggak dinilai kumuh lagi. Nggak dianggap jadul lagi.
Berbagai model kerudung dijajakan. Bermacam model pakaian dipajang. Tawaran ragam harga diajukan. Mau yang murah? Ada. Yang mahal? Tersedia. Banyak pilihan yang menggiurkan. Namun kemudian muncul tanya. Apakah fenomena berkerudung dan berjilbab itu sejatinya gambaran kebangkitan umat Islam? Gambaran kesadaran beragama, khususnya di kalangan muslimah, yang kian kental? Ataukah cuma arus tren yang sebentar lalu akan tergerus oleh arus tren berikutnya, yang lainnya? Dan lagi-lagi umat Islam, muslimah khususnya hanya dijadikan obyek marketing, tambang uang bagi sebagian pihak.
Jangan kapitalisasi jilbab kami, please!
Fakta bahwa semakin sering dan mudah dijumpai muslimah berkerudung dan berjilbab nggak bisa dibantah. Fakta kalau jilbab, kerudung, dan jenis busana muslimah lainnya berserta pernak-pernik aksesorisnya saat ini jadi komoditi dagang yang potensial menghasilkan keuntungan besar, itupun nggak bisa disangkal. Sehingga nggak heran makin banyak kreator alias desainer busana muslimah berlomba berkreasi menciptakan desain jilbab dan kerudung yang bisa menarik hati calon pembeli dan yang pasti sih menarik uang dari kantung mereka. Hehehe…
Sebenarnya nggak ada yang salah dengan mencipta desain busana sehingga para muslim dan muslimah bisa tampil lebih cling. Yang bikin timbul problema jika para kreator cuma mikir fulusnya aja. Berinovasi, berikhtiar mencari ide rancangan berikutnya semata-mata untuk mempertahankan jumlah pelanggan atau bahkan untuk bisa menambah luas pasar. Kalau cuma itu yang ada di pikiran para desainer dan pengusaha busana, lantas apa bedanya dengan mereka berjualan jenis pakaian lainnya? Toh, sama-sama dalam rangka bisnis, melipatkan keuntungan dengan mempertahankan keloyalan pelanggan lama dan meraih jaringan baru calon pelanggan berikutnya. Jilbab diserbu pelanggan, pengusaha untung besar. Kerudung habis terjual, pengusaha senang.
Lantas di mana sisi “jilbab adalah baju takwa” ditempatkan? Di mana peran dan tanggung jawab para desainer dan pengusaha untuk ikut memahamkan umat tentang jilbab? Mensyiarkan jilbab yang sebenar-benarnya jilbab. Jilbab yang sejatinya ada karena Allah yang memerintahkan para muslimah memakainya. Bukan sekadar pakaian yang menutupi badan. Tapi itu akan dilakukan karena sandaran keimanan. Tidak lain dan tidak bukan. Sehingga desain yang dihasilkan pun semestinya mengikuti kriteria jilbab yang Allah perintahkan, bukan semata-mata bersandar pada daya kreativitas si manusianya aja. Bagus en indahnya bukan hanya berdasarkan pandangan manusia aja, gitu lho. Sebab, dakwah bukan hanya tugas dan kewajiban ulama. Dakwah adalah tugas dan kewajiban tiap individu muslim, termasuk  para desainer dan pengusaha muslim.
Allah Swt. berfirman (yang artinya): “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, “Sungguh, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?” (QS Fussilat [41]: 33)
Untuk kita sebagai pembeli, sebenarnya sah-sah aja memilih dan akhirnya membeli busana muslimah yang bagus dan indah. Apalagi kalau itu dalam rangka ibadah, pastinya lebih indah. Tapi, kalau sampai aktivitas membeli tadi mendekat ke perilaku konsumtif bisa berabe. Kalau beli jilbab cuma karena ikut tren, urusan ibadah bisa malah jadi terbengkalai. Pahala nggak jadi tergapai. Yang ada perilaku konsumtif menjadikan kita sebagai pemboros. Lagian kalo nafsu konsumtif udah berurat berakar, bakalan berabe. Sebab, belanja jadi maniak atau gila belanja. Tul nggak sih?
Itu sebabnya, pemahaman yang benar soal jilbab jadi urgen banget didapatkan. Jangan sampai gara-gara beli jilbab malah bikin kita terjerumus nggak berperilaku takwa karena sekadar ngejar tren.
Kami beriman, maka kami berjilbab!
Syahadah bagi tiap muslim adalah sebuah janji terbesar, dari hamba kepada Tuhannya. Janji terdalam dan teragung untuk menaati tiap perintah dan meninggalkan tiap laranganNya. Janji setia untuk mengikuti tiap sabda RasulNya, Muhammad saw.  Janji telah diikrarkan lalu ketaatan dilakukan. Lalu serupalah lisan dengan perbuatan. Itulah iman.
Menutup aurat dan berjilbab (pakaian longgar, panjang, bukan potongan, semacam jubah, mirip gamis) bagi tiap muslimah adalah kewajiban. Tidak ada sanggahan yang bisa diberikan untuk menyangkal kewajiban ini.
Oya, biar lebih jelas, jilbab bermakna milhâfah (baju kurung atau semacam abaya yang longgar dan tidak tipis), kain (kisâ’) apa saja yang dapat menutupi, atau pakaian (tsawb) yang dapat menutupi seluruh bagian tubuh. Di dalam kamus al-Muhîth dinya­takan demikian: Jilbab itu laksana sirdâb (tero­wongan) atau sinmâr (lorong), yakni baju atau pakaian yang longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutupi pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung. Moga aja setelah ini nggak kebalik-balik lagi ketika membedakan antara jilbab dan kerudung. Jadi, bagi kamu yang baru sekadar pake kerudung, buruan lengkapi dengan jilbab ya. Ok?
Salmah meriwayatkan  bahwa Asma binti Abu bakar ra. pernah menemui Nabi saw. seraya menggunakan pakaian tipis. Melihat itu, beliau saw. memalingkan wajah kemudian memberi nasihat: “Wahai Asma’, sesungguhnya kalau sudah aqil baligh, wanita tidak patut memperlihatkan tubuhnya yang manapun kecuali ini dan ini” kata beliau sambil menunjuk muka dan kedua tangannya.
Allah Swt. berfirman (yang artinya): “Dan katakalah kepada para perempuan beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak pada dirinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS an-Nuur [24]: 31)
Dalam ayat yang lain Allah Swt.  berfirman: “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu.” (QS al-Ahzab [33]: 59)
Berjilbab seharusnya dilakukan karena kesadaran bahwa itu perintah Allah. Tapi, nggak jarang juga yang cuma modal ikut-ikutan. Kayaknya pake busana muslim asyik, deh. Kayaknya bikin makin cantik dan anggun, deh. Wah, kalau kayak gitu bisa bahaya, Non! Modalnya cuma ikut-ikutan, tahannya bisa jadi cuma sebentar deh.  Kalau nggak segera lurusin niat dan mengkaji lebih dalam soal jilbab, bisa jadi pakai jilbab bongkar-pasang, atau malah lepas beneran. Na’udzubillahi min dzalik.
Berjilbab sebagai salah satu buah keimanan seharusnya nggak hanya sampai permukaan. Karena memang jilbab bukan sekadar pakaian, dan berjilbab bukan sekadar berpakaian. Berjilbab semestinya jadi pemicu bagi kita untuk mau menyegerakan diri menjadi hamba Allah yang lebih baik. Jadi nggak ada ceritanya udah berjilbab eh tapi masih pacaran. Atau udah berjilbab tapi masih seneng datang ke konser yang campur-baur antara laki-laki dan perempuan plus jingkrak-jingkrakan. Weleh. Nggak banget tuh!
Terus ada yang kasih pendapat, kalo gitu mendingan nggak berjilbab dunks yang penting kan jadi makhluk lemah lembut, manis, baik hati, dan nggak sombong! Heuheuheu… Ya nggak gitu juga, dong. Nggak berjilbab en nggak pacaran, tetep dosa. Dosa karena nggak pake jilbab. Berjilbab tapi masih suka pacaran juga tetep dosa. Dosa karena pacarannya. Jadi gimana dong? Kembali lagi ke soal jilbab sebagai buah keimanan tadi. Berjilbab seharusnya menjadi pintu gerbang bagi kita untuk semakin terdepan dalam praktek keislaman. Berjilbab bukan sebagai penutup atau garis finish dari segala performa kesolehan yang sudah kita tunjukkan. Kita baii…k dulu dalam semua hal barulah ditutup atau disempurnakan dengan jilbab. Nggak kayak gitu, Sista!
Sekali lagi berjilbab adalah pintu gerbang, merupakan garis start untuk melakukan amal sholih berikutnya, dan seterusnya. Sehingga setekah berjilbab seharusnya seorang cewek terus terpacu untuk menggali ilmu Islam lebih dalam. Jadi lebih konsisten dalam mempelajari khasanah pemikiran Islam. Proses belajar tiada henti terus dijalani. Ending-nya hanya ketika kematian datang.
Nah, sekarang tinggal instropeksi diri. Udah berjilbab tapi masih males datang ke pengajian? Udah berjilbab tapi masih bikin susah ortu? Udah berjilbab tapi masih seneng hang-out bareng temen-temen cowok? Udah berjilbab tapi masih itung-itungan untuk beramal? Hmm … jawaban iya en nggaknya masing-masing aja ya dan segera bikin rencana perubahan sesuai dengan jawaban masing-masing. Yang pasti semua rencana yang udah dibuat nanti harus direalisasikan sebagai wujud pembuktian atas satu kalimat yang telah diucapbersama dengan yakin dan mantap: KAMI BERIMAN, MAKA KAMI BERJILBAB! Allahu Akbar! Ayo, mulai buktikan ya!

melukis orang...gimana ya????

Hukumnya menggambar mahluk bernyawa adalah haram, termasuk karikatur dan kartun berupa manusia atau hewan. Adapun bila memajang/menyimpan gambarnya, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan dan ada yang memperbolehkannya asalkan tidak diletakkan di tempat yang biasa dikerjakan shalat, seperti mesjid dan mushola. Tetapi pada tempat yang bukan tempat sholat juga tempat yang akan diagungkan/dimuliakan seperti pada pakaian, tas, buku, hukumnya adalah boleh. Nabi saw. bersabda dalam hadits riwayat Imam Bukhari: “Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing dan lukisan” dalam hadits itu terdapat kalimat “kecuali cap/stempel/simbol pada pakaian.”
[M. Iwan Januar]

menulis????..Apa untungnya???


Saya pernah mendapatkan pertanyaan seperti judul yang saya gunakan untuk tulisan kali ini. Penanya tersebut menurut saya sudah tepat menanyakan demikian. Why? Karena seharusnya setiap melakukan sesuatu kita memiliki niat dan tujuan yang jelas. Bisa tergambar, bisa dikerjakan, dan bisa menghasilkan serta bermanfaat. Itu sebabnya, sebagaimana kegiatan lainnya, menulis juga pasti ada tujuannya. Setiap orang bisa saja berbeda cara pandang dalam menentukan motivasi dan tujuan menulisnya. Maka, setiap kali saya mengajar kelas menulis atau mengisi workshop menulis maupun yang lebih spesifik seperti jurnalistik, yang pertama kali saya sampaikan kepada peserta adalah: “Apa sih motivasi Anda menulis?” Selain saya ingin mengukur minat yang mereka inginkan, juga agar saya bisa urun rembug memberikan sedikit sharing agar niat dan tujuan menulis tidak sia-sia atau tidak hanya mandeg pada tataran yang sangat sederhana atau bahkan ‘sampah’.
Nah, jawaban saya untuk pertanyaan sesuai judul artikel ini adalah: menulis ditujukan untuk BERBAGI. Memberi manfaat kepada pembaca agar mereka bisa merasakan nikmatnya pengetahuan. Berbagi itu indah. Apa sajalah, pasti kita senang juga ketika memberi kebahagiaan kepada orang lain. Ada sebuah pesan yang menarik, “Jika ilmu yang Anda pelajari dari saya dapat berguna untuk diri Anda, maka tolong berbagilah kepada orang lain agar orang lain pun dapat memetik manfaat dari ilmu tersebut,” demikian pesan Milton Erickson pada murid terbaiknya, Stephen Gilligan, PhD. Siapa Milton Erickson dan siapa pula Stephen Gilligan? Bagi Anda yang peminat atau praktisi hynotherapy atau juga Neuro-Linguistic Programming, pastinya mengenal guru dan murid di bidang tersebut. Ini sekadar contoh saja.
Dalam Islam, kita sudah diberikan tuntunan. Dakwah salah satunya. Dakwah itu adalah bentuk kepedulian. Menyampaikan informasi dan pengetahuan itu terasa indah dan menyenangkan. Menulis, adalah salah satu cara untuk mendukung terlaksananya dakwah. Andai saja tak ada orang yang mau berdakwah, mungkin akan banyak manusia di bumi ini yang tersesat di jalan kehidupan. Jika tak ada guru yang mengajarkan banyak ilmu, mungkin tak akan banyak orang-orang cerdas dan terpelajar di dunia ini. Mungkin saja jika orang tua kita tidak mendidik kita tentang kepribadian dan etika, akan banyak hadir di dunia ini anak-anak yang tak beradab. Indahnya berbagi.
Menulis pun bagi kita semestinya diniatkan untuk berbagi. Ya, sekemampuan kita. Sebab, adakalanya untuk menjelaskan sesuatu kita butuh detil dan pemaparan fakta. Dan, itu tentunya harus dituliskan. Bukan dikatakan. Bahkan bila perlu dilukiskan dengan rangkaian kata yang indah untuk menjelaskan suatu definisi atau makna. Tulisan pun akan lebih awet dan bisa dipindah-pindah dengan mudah, dicetak dan disebar sebanyak mungkin melalui berbagai media penyampai pesan. Di era digital saat ini, tulisan bisa diproduksi dengan massal, bertebaran di internet, di surat kabar, di majalah dan ribuan buku. Jutaan para penulis lahir dari generasi ke generasi, berbilang tahun dan abad.  Subhanallah, hadis-hadis Rasulullah saw. sampai kepada kita. Kita bisa membacanya melalui riwayat yang disampaikan berabad-abad lamanya. Dibacakan, ditulis, dibacakan lagi, ditulis lagi. Begitu seterusnya. Kita, generasi mutaakhirin, tetap harus merasa bangga, karena ilmu banyak hadir. Karya Imam Bukhari masih bisa kita baca. Padahal, penulisnya sudah ratusan tahun lalu meninggalkan dunia ini. Menulis, memiliki kekuatan tersendiri untuk berbagi ilmu pengetahuan dan mendukung dakwah.
Saya insya Allah merasa yakin bahwa motivasi menulis para ulama adalah menggapai pahala. Para ulama terdahulu senantiasa memohon pertolongan kepada Allah Swt. sebelum menulis karya-karya mereka. Dalam beberapa kisah bahkan para ulama itu menulis dalam keadaan bersuci. Banyak di antara mereka yang melakukan shalat sunnah terlebih dahulu untuk menuliskan ilmunya. Subhanallah, pantas saja ilmu mereka barokah. Pantas saja karya mereka bermanfaat dan mencerahkan pembacanya hingga kini. Kita wajib iri dengan karya-karya para ulama. Apa yang akan kita wariskan bagi kaum muslimin saat kita sudah tak ada dunia ini lagi? Apa yang akan kita titipkan untuk anak-cucu kita jika kita tak mencoba untuk meninggalkan sebuah saja karya tulis kita yang bisa dibaca dan menginspirasi banyak manusia untuk mengenal Islam? Siapa tahu, yang satu tulisan itu pahalanya terus mengalir sebagai bagian dari amal jariah kita untuk kemaslahatan umat. Apalagi, jika kita berhasil menuliskannya dalam sebuah buku, belasan, puluhan atau bahkan ratusan buku yang bermanfaat. Subhanallah, pasti bahagianya kita karena telah berbagi dengan sesama. Semoga kita bisa meneladani para ulama yang berkarya lewat tulisan.
Sahabat, satu hal yang mungkin perlu menjadi perhatian kita adalah soal NIAT. Jika kita menulis diniatkan untuk semata mencari popularitas dan decak kagum pembaca, tolong diluruskan niat itu. Jika kita menulis diniatkan untuk semata mencari harta, sepertinya perlu dipoles lagi keikhlasan kita. Yakinlah sahabat, ketenaran dan memiliki materi itu adalah efek samping saja dari kegiatan kita menulis. Allah Swt. sudah memberikan rejeki bagi makhlukNya sesuai keputusanNya, kok. Tak usah pusing. Karena kita hanya diminta untuk mencarinya, yang kadang itu pun datangnya bukan dari pekerjaan yang kita geluti. Dan, perlu dicetak tebal dalam ingatan kita bahwa rejeki tak selalu berarti materi. Kesehatan, ilmu, banyaknya teman, keluarga, waktu luang, bisa berdakwah, dan lain sebagianya yang bermanfaat bagi kita, adalah bagian dari rejeki juga. Insya Allah. Hal itu juga adalah nikmat yang bisa kita rasakan sebagai bagian dari rejeki.
Dengan demikian, “untuk apa kita menulis?” Ya, untuk beribadah, berdakwah, berjuang, dan berbagi dengan sesama. Bagi saya, menulis adalah perjuangan. Teruslah menulis jika ingin tetap berjuang. Tetap semangat dan jangan berhenti menulis. Teruslah menulis, meskipun profesi penulis tak segemerlap selebritis. Baik dari ketenaran, apalagi penghasilan. Kata seorang kawan yang sama-sama penulis sering berseloroh, “Kita-kita ini insya Allah kuat pendapatnya (termasuk dalam menulis), yang nggak kuat adalah pendapatannya”. Tetapi, tetaplah tegar di jalan dakwah.  Dan, tetaplah menulis menjadi bagian dari keterampilan yang harus kita miliki untuk membantu dakwah.
Salam perjuangan dan kemenangan ideologi Islam,

balada dajjal


Smaller Reset Larger
Segitiga Bermuda Tempat Munculnya Dajjal?
Segitiga Bermuda

Salah satu dari sekian banyak tanda-tanda kiamat, sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW adalah munculnya dajjal, pada suatu masa nanti. Dajjal adalah sosok makhluk bermata satu dan suka membuat dan menyebarkan fitnah. Ia juga mengaku dirinya sebagai tuhan. Akibatnya, banyak umat manusia yang menjadi rusak akhlaknya karena teperdaya oleh tipu daya dan fitnah dajjal ini. Ia hanya mampu dikalahkan oleh Nabi Isa AS.

Karena itu, Rasul SAW senantiasa berdoa agar dijauhkan dari fitnah dajjal. "Ya Allah, aku berlindung dari siksa neraka, azab kubur, fitnah hidup dan saat mati, serta fitnah dajjal."

Dalam berbagai hadisnya, Rasul SAW mengingatkan umatnya, agar berhati-hati terhadap dajjal. "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya tidak ada fitnah di muka bumi ini yang lebih dahsyat daripada dajjal. Dan Allah SWT tidak mengutus seorang rasul atau nabi pun kecuali ia memperingatkan umatnya terhadap kemunculan dajjal. Aku adalah Nabi terakhir, dan kamu sekalian adalah umat terakhir pula. Dajjal pasti keluar dari tengah-tengah kalian. Jika ia keluar sedang aku ada di antara kalian, maka aku akan mengalahkannya dengan hujjah dan kemampuanku. Jika ia keluar setelah aku tiada, maka setiap orang akan menjadi penolong dirinya sendiri untuk mengalahkan musuhnya. Allah adalah penggantiku bagi setiap muslim, ..." (HR Ibnu Majah, Ibn KHuzaimah dan al-Hakim).

Dimanakah dajjal itu akan muncul, kapan kemunculannya, bagaimana rupanya, sehebat apa kekuatannya, berapa umurnya, dan dimana tinggalnya? Itulah berbagai pertanyaan yang sering diungkapkan banyak orang mengenai sosok dajjal tersebut.

Segitiga Bermuda

Menyebut kata 'segitiga bermuda', maka akan terbayang sebuah tempat yang senantiasa menyimpan berbagai macam misteri akan musnah atau hilangnya benda-benda yang berada atau melintas diatasnya. Sejumlah kapal terbang dan kapal laut secara tiba-tiba menghilang saat melintasi diatasnya. Benarkah ada sesuatu disana?

Berbagai penelitian telah dilakukan mengenai kemisterian segitiga bermuda. Ada yang menyatakan, lokasi tersebut memiliki medan magnet yang sangat tinggi. Sehingga benda-benda yang mengandung logam, akan mudah tertarik ke pusatnya. Teori ini dikemukakan oleh Albert Einstein, dengan relativitasnya.

Ada pula yang menyatakan, hilangnya benda-benda (pesawat dan kapal laut) itu, karena memasuki gerbang waktu. Benda-benda itu memasuki wilayah gerbang waktu, sehingga ketika berada tepat diatasnya, maka akan menghilang. Hilangnya itu, bisa kembali ke masa lampau atau muncul di masa depan.

Ada juga yang menyatakan, lenyapnya benda-benda itu karena mereka ditelan atau dibawa oleh UFO (Unidentified Flying Object) atau piring terbang. Sementara yang lain mengatakan, mereka hilang karena masuk dalam dunia paralel. Mereka ada di dunia yang berbeda dengan dunia yang sebelumnya. Dari empat teori diatas, ketiga teori yang terakhir disebiut pula dengan teori mekanika quantum.

Benarkah semua itu? Hingga saat ini, belum ada yang mampu menjelaskannya secara ilmiah. Berbagai hasil penelitian dan teori-teori diatas, seakan terbantahkan ketika hal itu tak mampu dibuktikan.

Lalu apakah yang menyebabkannya? Dajjal. Mungkin inilah jawaban terakhir yang dikemukakan sejumlah orang mengenai hilangnya pesawat dan kapal laut itu. Dajjal, --sosok makhluk terlaknat dan pembuat fitnah itu-- kini dituding yang melakukan semua itu karena persekongkolannya dengan setan.

Muhammad Isa Daud, penulis buku 'Dajjal Muncul di Segitiga Bermuda' menjelaskan, musnahnya benda-benda itu disebabkan oleh si makhluk bermata satu alias dajjal. Menurutnya, di daerah segitiga bermuda (Bermuda Triangle) yang terletak di antara Florida (Amerika) di sebelah barat, Puerto Rico di sebalah timur, dan pulau bermuda di sebalah utara. Ada yang mengatakan, Florida berasal dari kata 'Flory' dan 'ida' yang berarti dukun yang ditunggu atau tuhan masa depan.

Segitiga bermuda terletak di Samudera Atlantik. Menurut Isa Daud, disitu terdapat sebuah pulau yang dikuasai oleh sekumpulan makhluk yakni setan yang bekerja sama dengan dajjal untuk menghancurkan umat manusia. Nama pulau itu adalah pulau setan (bedakan dengan pulau setan di Guyana, Prancis).

Di sekitar wilayah segitiga bermuda ini, sebagaimana diterangkan Isa Daud, dajjal bersama setan berkomplot dan terus berusaha menyebarkan misinya, melalui orang-orang kepercayaannya, sesama penyembah setan. Mereka mengajarinya dengan berbagai bujukan dan rayuan sehingga orang-orang terkesima dan takjub dengan apa yang disuguhkan dan disajikannya. Maka, pada hari kiamat nanti, dari lokasi (Segitiga Bermuda) inilah, dajjal akan muncul dan melakukan fitnah secara besar-besaran kepada seluruh umat manusia. Ia akan membangga-banggakan cara-cara Yahudi, karena dajjal dipercaya merupakan keturunan dari Yahudi.

Muhammad Isa Daud menegaskan, ia membuat kesimpulan diatas, bukan atas pendapatnya sendiri, melainkan berdasarkan sejumlah manuskrip kuno yang ia pelajari dari beberapa orang Muslim, baik yang tinggal di Palestina, Arab Saudi, Yaman, Swedia, Amerika, Inggris, Jerman, dan lainnya. Mereka itulah, ungkap Isa Daud, yang memiliki data yang mencengangkan yang belum pernah dipublikasikan oleh orang lain. Wallahu A'lam.

Senin, 22 November 2010

francais

Bahasa Perancis (le françaisla langue française) adalah salah satu bahasa paling penting dari kelompok bahasa Roman setelah bahasa Spanyol dan bahasa Portugis. Bahasa Perancis merupakan bahasa yang paling banyak dituturkan ke-11 di dunia. Hingga tahun 1999, bahasa ini dituturkan oleh lebih dari 77 juta penduduk di dunia sebagai bahasa ibu dan oleh 128 juta jiwa lainnya sebagai bahasa kedua.
Bahasa Perancis juga dipakai sebagai bahasa resmi atau bahasa pemerintahan oleh beberapa komunitas dan organisasi, seperti Uni Eropa,IOCPBB, dan FIFA.

Tata bahasa

Komponen-komponen penting dalam bahasa Perancis meliputi beberapa hal sebagai berikut.

[sunting]Huruf

Untuk menulis kata maupun kalimat dalam bahasa Perancis, digunakanhuruf latin pada umumnya.
AaBbCcDdEeFfGgHhIiJjKkLlMm
NnOoPpQqRrSsTtUuVvWwXxYyZz
Huruf-huruf dasar tersebut diperkaya dengan pengembangan huruf-huruf vokal yang beraksen, yaitu:
AksenYyIiEeAaOoUu
Aigu--Éé---
Circonflexe-ÎîÊêÂâÔôÛû
Grave--ÈèÀà-Ùù
TrémaŸÿÏïËë-ŒœÜü
Ditambah juga dengan modifikasi konsonan c, yaitu cé cédille (Ç ç).

[sunting]Komponen kata

Komponen kata dalam bahasa Prancis terdiri atas:

[sunting]Pronom (kata ganti)

Pengenalan kata dalam bahasa Prancis dapat dimulai dengan pronom, yang terdiri atas pronom personal (kata ganti orang), pronom komplemen (kata ganti pelengkap), pronom posesif (kata ganti kepemilikan), pronom demonstratif (kata ganti tunjuk), pronom indefini (kata ganti tak tentu), pronom relatif (kata ganti relasi), dan pronom interogatif (kata ganti tanya).

[sunting]Kata ganti orang

Bahasa Perancis membagi persona subjek (S) menjadi enam yang terdiri atas tiga persona tunggal dan tiga persona jamak yang selalu ditempatkan sebagai subjek langsung. Persona kedua tunggal (tu) dipakai untuk menegur lawan bicara secara akrab (kamu). Persona kedua jamak (vous) digunakan baik untuk menegur beberapa lawan lawan bicara (kalian) maupun satu lawan bicara saja dengan cara umum atau sopan (Anda). Pronomina on sama maknanya dengan nous, namun konjugasi verbanya sesuai dengan persona ketiga tunggal (il).
  • Je = saya
  • Tu = kamu, kau
  • Il/elle = Dia pria/wanita
  • Nous = kami
  • Vous = Anda, kalian
  • Ils/elles = Mereka pria/wanita
Selain sebagai subjek langsung, kata ganti orang dalam bahasa Perancis dapat juga berfungsi sebagai objek, baik secara langsung maupun tidak langsung. Disebut objek langsung bila objek tersebut dikenai langsung oleh verba, contohnya: Je connais Louis (Saya kenal Louis), sedangkan disebut objek tidak langsung bila objeknya tidak langsung dikenai verba, tetapi melalui perantara berupa preposisi, contohnya: Je parle à Louis (Saya bicara pada Louis).

[sunting]Kata-kata umum

  • Bahasa Perancis: français /fʁɑ̃ sɛ/ ("fran-seh")
  • Halo: bonjour /bɔ̃ ʒuʁ/ ("bon-zhuur")
  • Selamat jalan: au revoir /o ʁə vwaʁ/ ("o-ruh-vwar")
  • Tolong: s'il vous plaît /sil vu plɛ/ ("sill vuu pleh")
  • Terima kasih: merci /mɛʁ si/ ("merr-sii")
  • Sama-sama: de rien /də ʁjɛ̃/ ("deh ryeh") (Prancis); bienvenue /bjɛ̃v(ə) ny/ ("byeh-venuh") (Quebec)
  • Itu: celui-là /səlɥi la/ ("sell-wii la"), informal. /sɥi la/ ("swee la"), atau celle-là (feminin) /sɛl la/ ("sell-la")
  • Seberapa banyak?: combien /kɔ̃ bjɛ̃/ ("kom-byen")
  • Bahasa Inggris: anglais /ɑ̃ glɛ/ ("ahng-gleh")
  • Bahasa Indonesia: indonésien
  • Ya: oui /wi/ ("wii"), informal. ouais (jarang ditulis) /wɛ/ ("wei")
  • Tidak: non /nɔ̃/ ("non")
  • Maafkan saya: Je suis désolé /ʒə sɥi de zo le/ ("zeh swii deh-zo-leh"), informal. /ʃsɥi de zo le/ ("shswee deh-zo-leh")
  • Saya tidak mengerti: Je ne comprends pas /ʒə nə kɔ̃ pʁɑ̃ pa/ ("zheh neh kompren pha"), informal Je comprends pas /ʃkɔ̃ pʁɑ̃ pa/ (dengan menghilangkan "ne") ("shkomfren pha")
  • Di mana toiletnya?: Où sont les toilettes? /u sɔ̃ le twa lɛt/ ("uu san leh thwa-let")
  • Apa Anda bisa berbicara bahasa Inggris?: Parlez-vous anglais ? /paʁ le vu zɑ̃ glɛ/ ("par-leh vuu ahng-gleh") atau Vous parlez anglais ? /vu paʁ le zɑ̃ glɛ/ ("vuu par-leh ahng-leh")
  • Apa Anda bisa berbicara bahasa Indonesia?: Parlez-vous indonésien? atau vous parlez indonésien ?
  • Apa kabar?: Comment ça va ? (Komen sa va ?)
  • Baik, terima kasih!: Très bien, merci ! (tréh bien, mèrsi !)

england

Bahasa Inggris adalah bahasa Jermanik Barat, yang berasal dari Inggris. Bahasa ini merupakan kombinasi antara beberapa bahasa lokal yang dipakai oleh orang-orang NorwegiaDenmark, dan Anglo-Saxon dari abad ke-6 sampai 10. Lalu pada tahun 1066 dengan ditaklukkan Inggris oleh William the Conqueror, sang penakluk dari NormandiaPerancis Utara, maka bahasa Inggris dengan sangat intensif mulai dipengaruhi bahasa Latin dan bahasa Perancis. Dari seluruh kosakata bahasa Inggris modern, diperkirakan ±50% berasal dari bahasa Perancis dan Latin.

Sejarah bahasa Inggris

Perkembangan bahasa Inggris biasa dibagi menjadi tiga masa:
  • Bahasa Inggris Kuno atau bahasa Anglo-Saxon, 700 – 1066
  • Bahasa Inggris Tengahan, antara 1066 – 1500
  • Bahasa Inggris Baru, mulai dari abad ke 16

[sunting]Bahasa–bahasa kerabat

Bahasa Inggris tergolong rumpun bahasa Jermanik, dan terutama dari cabang Jermanik Barat. Kerabat terdekatnya adalahbahasa Friesland. Selain itu bahasa Belanda (termasuk pula bahasa-bahasa Jerman hilir lainnya) juga masih dekat.Bahasa Jerman (Bahasa Jerman hulu) agak lebih jauh lagi.
Tetapi dari semua bahasa Jermanik, bahasa Inggris adalah bahasa yang paling lain secara tatabahasa dan kosakata. Kosakata bahasa Inggris banyak dipengaruhi oleh bahasa Perancis, yang masuk melalui penaklukan bangsa Norman dan belakangan melalui penggunaan bahasa Perancis sebagai bahasa resmi selama beberapa abad di lingkungan pemerintahan.

[sunting]Status bahasa

Selain itu bahasa Inggris juga merupakan salah satu bahasa resmi di organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Komite Olimpiade Internasional, serta bahasa resmi di berbagai negara, seperti di Afrika Selatan,BelizeFilipinaHong KongIrlandiaKanadaNigeriaSingapura, dan lainnya.
Di dunia bahasa Inggris merupakan bahasa kedua pertama yang dipelajari. Bahasa Inggris bisa menyebar karena pengaruh politik dan imperialisme Inggris dan selanjutnya Britania Raya di dunia. Salah satu pepatah Inggris zaman dahulu mengenai kerajaan Inggris yang disebut Imperium Britania (British Empire) adalah tempat “Matahari yang tidak pernah terbenam” (“where the sun never sets”).

[sunting]Tata bahasa

Tata bahasa Inggris memiliki variasi dalam struktur dan penggunaannya, itu tergantung tradisi yang digunakan oleh suatu negara yang dipengaruhi oleh bahasa asli dari negara tersebut. Secara umum, tata bahasa yang dipedomani adalah tata bahasa Inggris Amerika dan Inggris Britania Raya (British)

basa jawa

Bahasa Jawa adalah bahasa yang digunakan penduduk suku bangsa Jawaterutama di beberapa bagian Banten terutama kota Serangkabupaten Serangkota Cilegon dan kabupaten TangerangJawa Barat khususnya kawasan Pantai utara terbentang dari pesisir utara KarawangSubang,Indramayukota Cirebon dan kabupaten CirebonYogyakartaJawa TengahJawa Timur di Indonesia.

Penyebaran Bahasa Jawa

Penduduk Jawa yang berpindah ke Malaysia turut membawa bahasa dan kebudayaan Jawa ke Malaysia, sehingga terdapat kawasan pemukiman mereka yang dikenal dengan nama kampung Jawa, padang Jawa. Di samping itu, masyarakat pengguna Bahasa Jawa juga tersebar di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kawasan-kawasan luar Jawa yang didominasi etnis Jawa atau dalam persentase yang cukup signifikan adalah : Lampung (61,9%), Sumatra Utara (32,6%), Jambi (27,6%), Sumatera Selatan (27%). Khusus masyarakat Jawa di Sumatra Utara, mereka merupakan keturunan para kuli kontrak yang dipekerjakan di berbagai wilayah perkebunan tembakau, khususnya di wilayah Deli sehingga kerap disebut sebagai Jawa Deli atau Pujakesuma(Putra Jawa Kelahiran Sumatera). Sedangkan masyarakat Jawa di daerah lain disebarkan melalui program transmigrasiyang diselenggarakan semenjak zaman penjajahan Belanda.
Selain di kawasan Nusantara, masyarakat Jawa juga ditemukan dalam jumlah besar di Suriname, yang mencapai 15% dari penduduk secara keseluruhan, kemudian di Kaledonia Baru bahkan sampai kawasan Aruba dan Curacao sertaBelanda. Sebagian kecil bahkan menyebar ke wilayah Guyana Perancis dan Venezuela. Pengiriman tenaga kerja keKoreaHong Kong, serta beberapa negara Timur Tengah juga memperluas wilayah sebar pengguna bahasa ini meskipun belum bisa dipastikan kelestariannya.

[sunting]

fonologi
Dialek baku bahasa Jawa, yaitu yang didasarkan pada dialek Jawa Tengah, terutama dari sekitar kota Surakarta danYogyakarta memiliki fonem-fonem berikut:


Vokal:
DepanTengahBelakang
i   u
eəo
(ɛ)(ɔ)
a
Konsonan:

LabialDentalAlveolarRetrofleksPalatalVelarGlotal
Letupanp bt d
ʈ ɖ k gʔ
Frikatifs(ʂ)h
Likuida & semivokalwlrj
Sengaumn
(ɳ)ɲŋ

Perhatian: Fonem-fonem antara tanda kurung merupakan alofon. Catatan pembaca pakar bahasa Jawa: Dalam bahasa Jawa [a],[ɔ], dan [o] itu membedakan makna [baba?] 'luka'; [bɔbɔ?]'param' atau 'lobang', sikile di-bɔbɔ?i 'kakinya diberi param', lawange dibɔbɔ?i 'pintunya dilubangi'; dan [bobo?] 'tidur'. [warɔ?] 'rakus' sedang [wara?] 'badak'; [lɔr] 'utara' sedangkan [lar] 'sayap', [gəɖɔŋ?] 'gedung' sedangkan [gəɖaŋ?] 'pisang; [cɔrɔ]'cara' sedang [coro] 'kecoak', [lɔrɔ]'sakit' sedang [loro] 'dua', dan [pɔlɔ] 'pala/rempah-rempah' sedang [polo] 'otak'. Dengan demikian, bunyi [ɔ] itu bukan alofon [a] ataupun alofon [o] melainkan fonem tersendiri.

Sugengrawuh atau "Selamat datang" yang ditulis menggunakan aksara Jawa

[sunting]Penjelasan Vokal:

Tekanan kata (stress) direalisasikan pada suku kata kedua dari belakang, kecuali apabila sukukata memiliki sebuah pepet sebagai vokal. Pada kasus seperti ini, tekanan kata jatuh pada sukukata terakhir, meskipun sukukata terakhir juga memuat pepet. Apabila sebuah kata sudah diimbuhi dengan afiks, tekanan kata tetap mengikuti tekanan kata kata dasar. Contoh: /jaran/ (kuda) dilafazkan sebagai [j'aran] dan /pajaranan/ (tempat kuda) dilafazkan sebagai [paj'aranan].
Semua vokal kecuali /ə/, memiliki alofon. Fonem /a/ pada posisi tertutup dilafazkan sebagai [a], namun pada posisi terbuka sebagai [ɔ]. Contoh: /lara/ (sakit) dilafazkan sebagai [l'ɔrɔ], tetapi /larane/ (sakitnya) dilafazkan sebagai [l'arane]
Fonem /i/ pada posisi terbuka dilafazkan sebagai [i] namun pada posisi tertutup lafaznya kurang lebih mirip [e]. Contoh: /panci/ dilafazkan sebagai [p'aɲci] , tetapi /kancil/ kurang lebih dilafazkan sebagai [k'aɲcel].
Fonem /u/ pada posisi terbuka dilafazkan sebagai [u] namun pada posisi tertutup lafaznya kurang lebih mirip [o]. Contoh: /wulu/ (bulu) dilafazkan sebagai [w'ulu] , tetapi /ʈuyul/ (tuyul) kurang lebih dilafazkan sebagai [ʈ'uyol].
Fonem /e/ pada posisi terbuka dilafazkan sebagai [e] namun pada posisi tertutup sebagai [ɛ]. Contoh: /lele/ dilafazkan sebagai [l'ele] , tetapi /bebek/ dilafazkan sebagai [b'ɛbɛʔ].
Fonem /o/ pada posisi terbuka dilafazkan sebagai [o] namun pada posisi tertutup sebagai [ɔ]. Contoh: /loro/ dilafazkan sebagai [l'oro] , tetapi /boloŋ/ dilafazkan sebagai [b'ɔlɔŋ].

[sunting]Penjelasan Konsonan:

Fonem /k/ memiliki sebuah alofon. Pada posisi terakhir, dilafazkan sebagai [ʔ]. Sedangkan pada posisi tengah dan awal tetap sebagai [k].
Fonem /n/ memiliki dua alofon. Pada posisi awal atau tengah apabila berada di depan fonem eksplosiva palatal atauretrofleks, maka fonem sengau ini akan berubah sesuai menjadi fonem homorgan. Kemudian apabila fonem /n/ mengikuti sebuah /r/, maka akan menjadi [ɳ] (fonem sengau retrofleks). Contoh: /panjaŋ/ dilafazkan sebagai [p'aɲjaŋ], lalu /anɖap/ dilafazkan sebagai [ʔ'aɳɖap]. Kata /warna/ dilafazkan sebagai [w'arɳɔ].
Fonem /s/ memiliki satu alofon. Apabila /s/ mengikuti fonem /r/ atau berada di depan fonem eksplosiva retrofleks, maka akan direalisasikan sebagai [ʂ]. Contoh: /warsa/ dilafazkan sebagai [w'arʂɔ], lalu /esʈi/ dilafazkan sebagai [ʔ'eʂʈi].

[sunting]Fonotaktik

Dalam bahasa Jawa baku, sebuah sukukata bisa memiliki bentuk seperti berikut: (n)-K1-(l)-V-K2.
Artinya ialah Sebagai berikut:
  • (n) adalah fonem sengau homorgan.
  • K1 adalah konsonan eksplosiva ata likuida.
  • (l) adalah likuida yaitu /r/ atau /l/, namun hanya bisa muncul kalau K1 berbentuk eksplosiva.
  • V adalah semua vokal. Tetapi apabila K2 tidak ada maka fonem /ə/ tidak bisa berada pada posisi ini.
  • K2 adalah semua konsonan kecuali eksplosiva palatal dan retrofleks; /c/, /j/, /ʈ/, dan /ɖ/.
Contoh:
  • a
  • an
  • pan
  • prang
  • njlen

[sunting]Tata Bahasa

[sunting]Variasi dalam bahasa Jawa

Klasifikasi berdasarkan dialek geografi mengacu kepada pendapat E.M. Uhlenbeck (1964) [1]. Peneliti lain seperti W.J.S. Poerwadarminta dan Hatley memiliki pendapat yang berbeda.[rujukan?]
Kelompok Barat
  1. dialek Banten
  2. dialek Cirebon
  3. dialek Tegal
  4. dialek Banyumasan
  5. dialek Bumiayu (peralihan Tegal dan Banyumas)
Tiga dialek terakhir biasa disebut Dialek Banyumasan.
Kelompok Tengah
  1. dialek Pekalongan
  2. dialek Kedu
  3. dialek Bagelen
  4. dialek Semarang
  5. dialek Pantai Utara Timur (Jepara, Rembang, Demak, Kudus, Pati)
  6. dialek Blora
  7. dialek Surakarta
  8. dialek Yogyakarta
  9. dialek Madiun
Kelompok kedua ini dikenal sebagai bahasa Jawa Tengahan atau Mataraman. Dialek Surakarta dan Yogyakarta menjadi acuan baku bagi pemakaian resmi bahasa Jawa (bahasa Jawa Baku).
Kelompok Timur
  1. dialek Pantura Jawa Timur (Tuban, Bojonegoro)
  2. dialek Surabaya
  3. dialek Malang
  4. dialek Jombang
  5. dialek Tengger
  6. dialek Banyuwangi (atau disebut Bahasa Osing)
Kelompok ketiga ini dikenal sebagai bahasa Jawa Wetanan (Timur).

[sunting]Register (undhak-undhuk basa)

Bahasa Jawa mengenal undhak-undhuk basa dan menjadi bagian integral dalam tata krama (etiket) masyarakat Jawa dalam berbahasa. Dialek Surakarta biasanya menjadi rujukan dalam hal ini. Bahasa Jawa bukan satu-satunya bahasa yang mengenal hal ini karena beberapa bahasa Austronesia lain dan bahasa-bahasa Asia Timur seperti bahasa Korea dan bahasa Jepang juga mengenal hal semacam ini. Dalam sosiolinguistik, undhak-undhuk merupakan salah satu bentuk register.
Terdapat tiga bentuk utama variasi, yaitu ngoko ("kasar"), madya ("biasa"), dan krama ("halus"). Di antara masing-masing bentuk ini terdapat bentuk "penghormatan" (ngajengakehonorific) dan "perendahan" (ngasorakehumilific). Seseorang dapat berubah-ubah registernya pada suatu saat tergantung status yang bersangkutan dan lawan bicara. Status bisa ditentukan oleh usia, posisi sosial, atau hal-hal lain. Seorang anak yang bercakap-cakap dengan sebayanya akan berbicara dengan varian ngoko, namun ketika bercakap dengan orang tuanya akan menggunakan krama andhap dan krama inggil. Sistem semacam ini terutama dipakai di Surakarta, Yogyakarta, dan Madiun. Dialek lainnya cenderung kurang memegang erat tata-tertib berbahasa semacam ini.
Sebagai tambahan, terdapat bentuk bagongan dan kedhaton, yang keduanya hanya dipakai sebagai bahasa pengantar di lingkungan keraton. Dengan demikian, dikenal bentuk-bentuk ngoko lugu, ngoko andhap, madhya, madhyantara, krama, krama inggil, bagongan, kedhaton.
Di bawah ini disajikan contoh sebuah kalimat dalam beberapa gaya bahasa yang berbeda-beda ini.
  1. Ngoko kasar: “Eh, aku arep takon, omahé Budi kuwi, nèng*ndi?’
  2. Ngoko alus: “Aku nyuwun pirsa, dalemé mas Budi kuwi, nèng endi?”
  3. Ngoko meninggikan diri sendiri: “Aku kersa ndangu, omahé mas Budi kuwi, nèng ndi?” (ini dianggap salah oleh sebagian besar penutur bahasa Jawa karena menggunakan leksikon krama inggil untuk diri sendiri)
  4. Madya: “Nuwun sèwu, kula ajeng tanglet, griyané mas Budi niku, teng pundi?” (ini krama desa (substandar))
  5. Madya alus: “Nuwun sèwu, kula ajeng tanglet, dalemé mas Budi niku, teng pundi?” (ini juga termasuk krama desa (krama substandar))
  6. Krama andhap: “Nuwun sèwu, dalem badhé nyuwun pirsa, dalemipun mas Budi punika, wonten pundi?” (dalem itu sebenarnya pronomina persona kedua, kagungan dalem 'kepunyaanmu'. Jadi ini termasuk tuturan krama yang salah alias krama desa)
  7. Krama lugu: “Nuwun sewu, kula badhé takèn, griyanipun mas Budi punika, wonten pundi?”
  8. Krama alus “Nuwun sewu, kula badhe nyuwun pirsa, dalemipun mas Budi punika, wonten pundi?”
*nèng adalah bentuk percakapan sehari-hari dan merupakan kependekan dari bentuk baku ana ing yang disingkat menjadi (a)nêng.
Dengan memakai kata-kata yang berbeda dalam sebuah kalimat yang secara tatabahasa berarti sama, seseorang bisa mengungkapkan status sosialnya terhadap lawan bicaranya dan juga terhadap yang dibicarakan. Walaupun demikian, tidak semua penutur bahasa Jawa mengenal semuanya register itu. Biasanya mereka hanya mengenal ngoko dan sejenismadya.

cebaca indonesien


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia[1]dan bahasa persatuan bangsa Indonesia[2]. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu[3]. Dasar yang dipakai adalahbahasa Melayu Riau[4]dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.[5] Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.[6] Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[7]sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[8] Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.[9]

Sejarah

Lihat pula Sejarah bahasa Melayu.

[sunting]Masa lalu sebagai bahasa Melayu

Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa[10] dan Pulau Luzon.[11] Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dankaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar SumateraJawa, dan Semenanjung Malaya.[rujukan?]Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur".[12] Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugisbahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di ManadoAmbon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19).[13] Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman

[sunting]Bahasa Indonesia

Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[12] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[14] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemudatanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."[15]
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, sepertiMarah RusliAbdul MuisNur Sutan IskandarSutan Takdir AlisyahbanaHamkaRoestam EffendiIdrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[16]

[sunting]Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia

Perinciannya sebagai berikut:
  1. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi namaCommissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[17]
  3. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
  4. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  5. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
  6. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  7. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  12. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  13. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  14. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei DarussalamMalaysiaSingapuraBelandaJerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  15. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  16. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

[sunting]Penyempurnaan ejaan

Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:

[sunting]Ejaan van Ophuijsen

Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
  1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengandiftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
  2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jangpajahsajang, dsb.
  3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroeitoeoemoer, dsb.
  4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer’akalta’pa’, dsb.

[sunting]Ejaan Republik

Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan namaejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
  1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guruituumur, dsb.
  2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata takpakrakjat, dsb.
  3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2ber-jalan2ke-barat2-an.
  4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.

[sunting]Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)

Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.

[sunting]Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
Indonesia
(pra-1972)
Malaysia
(pra-1972)
Sejak 1972
tjchc
djjj
chkhkh
njnyny
sjshsy
jyy
oe*uu
Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan "u".

[sunting]Senarai kata serapan dalam bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain.
Asal BahasaJumlah Kata
Belanda3.280 kata
Inggris1.610 kata
Arab1.495 kata
Sanskerta-Jawa Kuno677 kata
Tionghoa290 kata
Portugis131 kata
Tamil83 kata
Parsi63 kata
Hindi7 kata
Bahasa daerah: JawaSunda, dll....
Sumber: Buku berjudul "Senarai Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia" (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).

[sunting]Daftar bahasa daerah di Indonesia

[sunting]Penggolongan

Indonesia termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan padabahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra

[sunting]Distribusi geografis

Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi).
Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.

[sunting]Kedudukan resmi

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
  1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
  2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
  1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
  2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

[sunting]Bunyi

Berikut adalah fonem dari bahasa indonesia mutakhir
Vokal
DepanMadyaBelakang
Tertutup
Tengaheəo
Hampir Terbuka(ɛ)(ɔ)
Terbukaa
Bahasa Indonesia juga mempunyai diftong /ai//au/, dan /oi/. Namun, di dalam suku kata tertutup seperti air kedua vokal tidak diucapkan sebagai diftong
Konsonan
BibirGigiLangit2
keras
Langit2
lunak
Celah
suara
Sengaumnɲŋ
Letupp bt dc ɟk gʔ
Desis(f)s (z)(ç)(x)h
Getar/Sisil r
Hampiranwj
  • Vokal di dalam tanda kurung adalah alofon sedangkan konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam kata serapan.
  • /k//p/, dan /t/ tidak diaspirasikan
  • /t/ dan /d/ adalah konsonan gigi bukan konsonan rongga gigi seperti di dalam bahasa Inggris.
  • /k/ pada akhir suku kata menjadi konsonan letup celah suara
  • Penekanan ditempatkan pada suku kata kedua dari terakhir dari kata akar. Namun apabila suku kata ini mengandungpepet maka penekanan pindah ke suku kata terakhir.

[sunting]Tata bahasa

Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak menggunakan kata bergender. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya.
Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.
Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".
Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaanimbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.

[sunting]Awalan, akhiran, dan sisipan

Bahasa Indonesia mempunyai banyak awalanakhiran, maupun sisipan, baik yang asli dari bahasa-bahasa Nusantara maupun dipinjam dari bahasa-bahasa asing.
Untuk daftar awalan, akhiran, maupun sisipan dapat dilihat di halaman masing-masing.

[sunting]Dialek dan ragam bahasa

Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagaidialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
  1. Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
  2. Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
  3. Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zamanSriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
  4. Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
  1. ragam undang-undang
  2. ragam jurnalistik
  3. ragam ilmiah
  4. ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
  1. ragam lisan, terdiri dari:
    1. ragam percakapan
    2. ragam pidato
    3. ragam kuliah
    4. ragam panggung
  2. ragam tulis, terdiri dari:
    1. ragam teknis
    2. ragam undang-undang
    3. ragam catatan
    4. ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
  1. komunikasi resmi
  2. wacana teknis
  3. pembicaraan di depan khalayak ramai
  4. pembicaraan dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.